Langsung ke konten utama

Abstraksi Perwujudan Sikap Wara’, Zuhud, Tawakal, dan Ikhlas dalam Membentuk Insan Kamil

        Dalam mengimani Allah swt., tidak cukup hanya sampai pada tingkatan umat beragama pada umumnya. Seorang muslim dituntut untuk menyempurnakan keimanan tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan. Bentuk kesempurnaan dalam mengimani Allah ialah insan kamil. Dalam membentuk manusia sempurna (insan kamil), diperlukan tiga prasyarat utama yaitu iman, islam, dan ihsan. Turunan dari 3 prasyarat tersebut diwujudkan melalui sikap wara’, zuhud, tawakal dan ikhlas. Perwujudan sikap tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan termasuk dalam berbangsa dan bernegara.
        Sikap wara’ berarti meninggalkan semua yang meragukan dirimu dan menghilangkan semua yang membuat jelek dirimu. Caranya dengan meninggalkan perkara syubuhat (samar hukumnya) dan berhati-hati berjaga dari semua larangan Allah. Imam Ar-Raaghib Al-Ashfahani membagi sikap wara’ dalam tiga tingkatan: wajib (yaitu menjauhi larangan Allah), sunnah (yaitu berhenti pada perkara syubuhat), dan fadhilah (yaitu menahan diri dari banyak perkara yang mubah dan mencukupkan dengan mengambil sedikit darinya untuk sekedar memenuhi kebutuhan primernya saja). Untuk mewujudkan sikap wara’ dalam kehidupan, setidaknya tidak melanggar pada tingkatan wajib karena pada tingkatan tersebut telah jelas batas-batas halal dan haramnya.
        Zuhud berarti sikap sederhana dalam kehidupan berdasarkan motif agama. Imam Ahmad ibn Hanbal menyebutkan ada tiga tahap zuhud. Pertama, zuhud dalam arti meninggalkan yang haram. Kedua, zuhud dalam arti meninggalkan hal-hal yang berlebih-lebihan dalam perkara yang halal. Ketiga, zuhud dalam arti meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari Allah. Zuhud tidak dapat dilaksanakan tanpa sikap wara’ karena keduanya saling berkaitan.
        Tawakal berarti berserah diri kepada Allah swt., dalam menghadapi pekerjaan atau situasi sesudah berusaha dengan daya dan upaya yang maksimal. Dalam kehidupan, bersikap tawakal sebenarnya mendorong seseorang menjadi optimis sebab ia telah menggantungkan harapanya kepada Allah swt. Apabila berhasil tidak membuatnya sombong dan bila gagal tidak berputus asa.
        Kata ikhlas biasanya dikhususkan untuk memurnikan tujuan dalam beribadah kepada Allah swt. Dalam kehidupan, ikhlas juga berarti berperilaku tulus tanpa mengharap imbalan ataupun menerima imbalan walaupun tidak sesuai dengan yang diharapkan.
        Dengan mewujudkan keempat sikap tersebut, berarti kita telah menerapkan ilmu akhlak dalam dimensi ihsan. Keempat sikap tersebut juga berkaitan erat dengan ilmu syariat dalam dimensi islam. Tentunya, buah dari terwujudnya sikap wara’, zuhud, tawakal dan ikhlas tidak terlepas dari iman. Dengan jalan mewujudkan keempat sikap di atas yang juga telah memenuhi 3 prasyarat (iman, islam, dan ihsan), kita dapat terbentuk menjadi insan kamil dan mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Referensi
https://muslim.or.id/9864-hakikat-wara.html
https://belajarquranhadis.wordpress.com/2014/01/02/zuhud-dan-wara-dalam-al-quran/
http://www.febrian.web.id/2014/05/arti-dari-zuhud-dan-tawakal-beserta.html
http://tugasanakkampus000.blogspot.com/2016/12/akhlak-tasawuf-sifat-sifat-terpuji.html

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Prosedur Kompleks tentang Amnesti Pajak (beserta Pembahasan)

Bagaimana Tata Cara Pengajuan Amnesti Pajak? Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Berikut ini adalah tata cara pengajuan Amnesti Pajak. Dengan mengikuti tata cara ini, ketika akan mengajukan Amnesti Pajak, Anda dapat mengetahui tata caranya sehingga memudahkan Anda dalam mengajukan Amnesti Pajak. Pertama, datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Lalu, cobalah penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan. Kedua, lengkapi dokumen-dokumen yang akan digunak