Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Teks Prosedur Kompleks tentang Amnesti Pajak (beserta Pembahasan)

Bagaimana Tata Cara Pengajuan Amnesti Pajak? Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Berikut ini adalah tata cara pengajuan Amnesti Pajak. Dengan mengikuti tata cara ini, ketika akan mengajukan Amnesti Pajak, Anda dapat mengetahui tata caranya sehingga memudahkan Anda dalam mengajukan Amnesti Pajak. Pertama, datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Lalu, cobalah penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan. Kedua, lengkapi dokumen-dokumen yang akan digunak